KBR, Jakarta – LSM pemantau korupsi ICW menantang Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menyerahkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) enam bulan sekali.
Menanggapi hal ini, presiden terpilih Joko Widodo menegaskan dirinya siap menjawab tantangan tersebut. Jokowi mengisyaratkan penyerahakan LHKPN merupakan perkara mudah.
"(ICW menantang LHKPN per 6 bulan?) Kenapa tidak per hari saja? (Siap nggak?) Ya nggak ada masalah," kata Joko Widodo di Balai Kota, (7/8).
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menantang Jokowi-Jusuf Kalla melaporkan LHKPN setiap enam bulan sekali. Selama ini, LHKPN hanya wajib dilaporkan di awal dan akhir masa jabatan.
ICW menilai langkah ini penting sebagai contoh dan guna menjaga integritas pemerintahan. Bila pimpinan tertinggi rutin melaporkan, para bawahan akan terdorong untuk melakukan hal yang sama.
Editor: Antonius Eko