KBR, Bali - Presiden terpilih Joko Widodo mengisyaratkan untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. Hal itu disampaikan saat syukuran kemenangan pemilu presiden di Bali hari ini. (Baca: Bali Hentikan Reklamasi Teluk Benoa Jika Merusak Lingkungan)
Jokowi mengatakan, dirinya mengutamakan kelestarian lingkungan dan budaya. Menurut dia, meski investasi di sektor pariwisata diperlukan, Namun, dia meminta investasi tersebut tidak merusak dan mengganggu budaya dan religi di Bali.
“saya juga mendengar bisik-bisik soal reklamasi, tapi mohon maaf saya belum tahu secara detail. Jadi kalau disuruh komentar terlalu banyak saya juga belum bisa. Oleh sebab itu saya ingin mendapatkan data secara detail mengenai itu dan tentu saja dengan data itu kita bisa memutuskan apa yang bisa kita lakukan” kata Jokowi (30/08).
Meski demikian, Jokowi akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan gubernur dan bupati di Bali. Ini lantaran reklamasi tersebut berkaitan dengan otonomi daerah. (Baca: Pemkab Badung Bali Diminta Gugat Perpres Teluk)
Sebelumnya, Berbagai elemen masyarakat di Pulau Dewata menolak reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektar dengan keluarnya Peraturan President no 51 Tahun 2014. Peraturan Presiden tersebut merupakan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Sarbagita.
Jokowi mengatakan, Pemerintah pusat juga memiliki kewenangan dengan cara memaksa. Saat akan meninggalkan acara Jokowi juga mendapat sorakan ratusan relawannya untuk tolak reklamasi.
Editor: Nanda Hidayat