Bagikan:

Jokowi Didesak Kaji Ulang Perubahan UUD 1945

Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mendesak Presiden terpilih Joko Widodo untuk mengkaji ulang perubahan UUD 1945 pada 2002 lalu.

NASIONAL

Rabu, 06 Agus 2014 15:06 WIB

Author

Abu Pane

Jokowi Didesak Kaji Ulang Perubahan UUD 1945

jokowi, presiden

KBR, Jakarta - Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mendesak Presiden terpilih Joko Widodo untuk mengkaji ulang perubahan UUD 1945 pada 2002 lalu. 


Ketua Umum LVRI Rais Abin mengatakan, perubahan UUD 1945 tersebut tidak adil. Sebab UU tersebut masih mensyaratkan calon anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (MPR RI) harus berasal dari Partai Politik. Sementara dari kalangan non partai seperti veteran tidak diperbolehkan sebagai calon anggota MPR.


"Terus terang saja kaji ulang ini sangat penting. Sebab sangat mendasar. Contoh ya, MPR harus menjamin keterwakilan seluruh anak bangsa. Iya kan. Sebab MPR itu penjelmaan rakyat Indonesia sebenarnya. Sekarang tidak. MPR itu hanya boleh dimasuki Partai Politik. Bagaimana kalau saya tidak ikut Parpol,” ujar Rais di Jakarta, Rabu (6/8).


Rais Abin juga menilai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini tidak ada fungsinya. Sebab sudah ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di semua provinsi dan kabupaten. Oleh karena itu perubahan UUD 1945 pada 2002 lalu, menurutnya layak dikaji kembali. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending