Bagikan:

ICW: Hukum Maksimal Koruptor

LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pengadilan jatuhkan vonis maksimal kepada terdakwa kasus korupsi. Hukumannya minimal penjara 20 tahun sampai seumur hidup. Namun, saat ini koruptor rata-rata dihukum penjara 2 tahun 9 bulan saja.

NASIONAL

Minggu, 03 Agus 2014 18:56 WIB

Author

Rio Tuasikal

ICW: Hukum Maksimal Koruptor

ICW, korupsi, hukum. koruptor, Emerson

KBR, Jakarta - LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pengadilan jatuhkan vonis maksimal kepada terdakwa kasus korupsi. Hukumannya minimal penjara 20 tahun sampai seumur hidup. Namun, saat ini koruptor rata-rata dihukum penjara 2 tahun 9 bulan saja.

Aktivis ICW, Emerson Yuntho mengatakan, Mahkamah Agung harus segera menerbitkan surat edaran agar semua pengadilan menjerat koruptor secara maksimal. Pengadilan juga bisa menambah hukuman berupa denda, mencabut hak politik, menghapus dana pensiun dan status kepegawaian agar lebih memberi efek jera.

"Harusnya vonis yang dijatuhkan kepada koruptor juga luar biasa. Harusnya maksimal. Kalau kita kaitkan lagi dengan kebijakan pemerintah yang masih sangat mungkin memberikan remisi dan pembebasan bersyarat, hukuman yang kurang dari 3 tahun ini akan mempercepat mereka (koruptor) keluar lebih dulu dari pelaku kriminal lain. Artinya ini harus jadi koreksi Mahkamah Agung untuk membuat surat edaran agar pelaku korupsi dihukum berat," kata Emerson di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (3/8).

Emerson Yuntho menambahkan lembaganya akan langsung ke Mahkamah Agung pada bulan ini, juga ke Komisi Yudisial untuk mendesak vonis bagi koruptor lebih berat. ICW mencatat pada Januari-Juni 2014 hukuman bagi koruptor sangat ringan dan tidak memberikan efek jera. Terdakwa yang dihukum di bawah 4 tahun mencapai 232 oranf,  hukuman antara 4 tahun sampai 10 tahun 40 orang. Sementara terdakwa yang dihukum lebih dari 10 tahun hanya 4 orang.

Editor:Taufik Wijaya

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending