KBR, Jakarata - LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Yudisial (KY) menyelidiki vonis putusan bebas koruptor oleh Hakim Agung Timur Manurung. Pasalnya, menurut aktivis ICW, Emerson Yuntho, dalam persidangan yang dipimpin Timur Manurung selama Januari-Juni 2014 ada 6 terdakwa yang bebas dari 22 terdakwa yang disidang. Untuk itu pihaknya berencana ke KY untuk menelusuri kejanggalan vonis yang diputus Timur Manurung.
"Kalau memang ada indikasi atau kecenderungan yang janggal, seharusnya Komisi Yudisial bisa berinisiatif menelisik wajar tidaknya penjatuhan vonis bebas untuk terdakwa kasus korupsi yang dipimpin oleh Timur Manurung," kata Emerson kepada wartawan di kantor ICW, Jakarta, Minggu (8/3) siang.
ICW mencatat tren hukuman buat koruptor masih rendah dan tidak memberikan efek jera. Pada Januari-Juni 2014, ada 261 terdakwa korupsi yang disidang. Sebanyak 20 orang dibebaskan, 193 orang dihukum ringan, 44 orang dihukum sedang, dan hanya 4 orang dihukum berat. Koruptor rata-rata hanya dipenjara 2 tahun 9 bulan.
Editor: Taufik Wijaya
ICW Desak KY Selidiki Hakim Agung Timur Manurung
LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Yudisial (KY) menyelidiki vonis putusan bebas koruptor oleh Hakim Agung Timur Manurung

NASIONAL
Senin, 04 Agus 2014 00:05 WIB


KY, hakim agung, koruptor, vonis bebas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai