KBR, Jakarta - Jemaat gereja GKI Yasmin meminta masyarakat menghormati hak beragama sesama warga negara Indonesia. Sebab kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia sudah dijamin dalam UUD 1945. (Baca: LBH Jakarta Tantang Bima Arya Cabut Segel GKI Yasmin)
Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan pemerintah harus memberantas kelompok-kelompok yang menyebarkan kebencian. Pihaknya juga mendesak pemerintahan mendatang mencabut peraturan yang membatasi kebebasan beragama. Hal ini disampaikan dalam ibadah minggu bersama HKBP Filadelfia yang khusus diadakan di Tugu Proklamasi, Jakarta.
"Dalam mengucap syukur atas kemerdekaan negeri kita, kita sebagai warga negara juga diajarkan untuk menghargai kemerdekaan sesama kita. Agar setiap warga negara Indonesia bisa benar-benar dijamin kemerdekaanya termasuk dalam kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah," ujar Bona kepada KBR, Minggu (17/8).
Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, mengingatkan Indonesia masih memiliki sejumlah kasus intoleransi di usianya yang ke-69 tahun. Kasus ini antara lain menimpa jemaat Ahmadiyah di berbagai daerah dan jemaat Syiah di Sampang. Selain itu ada juga pendirian masjid dan gereja yang dipersulit di sejumlah kota.
Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi sendiri terpaksa beribadah di seberang Istana Merdeka setiap 2 minggu sekali. Gereja mereka disegel pemerintah setempat meski Mahkamah Agung sudah memutuskan dua gereja itu sah dan harus dibuka.
Editor: Nanda Hidayat
GKI Yasmin: Sekali Lagi, Hormati Hak Sesama Warga Negara
KBR, Jakarta - Jemaat gereja GKI Yasmin meminta masyarakat menghormati hak beragama sesama warga negara Indonesia.

NASIONAL
Minggu, 17 Agus 2014 19:09 WIB


gki yasmin, hut ri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai