Bagikan:

FSGI: Banyak Pungutan Liar Tunjangan Guru

KBR, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengaku, menerima banyak laporan pungutan liar tunjangan guru yang terjadi di Indonesia.

NASIONAL

Kamis, 28 Agus 2014 21:11 WIB

Author

Yudi Rachman

FSGI: Banyak Pungutan Liar Tunjangan Guru

Guru, korupsi, KPK, tunjangan

KBR, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengaku, menerima banyak laporan pungutan liar tunjangan guru yang terjadi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listiyarti mengatakan, lembaga yang banyak diadukan soal pungli adalah Kementerian Agama dan Kemendikbud. Kata dia, pungli yang dialami oleh guru agama masif terjadi dan sulit dibuktikan karena adanya intimidasi.

"Di Kementerian Agama itu jauh lebih banyak sebenarnya laporan yang kami terima dibandingkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di Kementerian Agama itu pungli sulit dibuktikan karena menggunakan amplop-amplop terlepas, jadi mereka biasanya akan dipersulit kalau mereka tidak memberikan upeti pada saat menerima tunjangan sertifikasi," ungkap Retno ketika dihubungi KBR, Kamis (28/8).

Retno menambahkan, pungli tunjangan guru terjadi di semua lini sektor pendidikan baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama. Pungli yang dialami guru membuat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa itu dirugikan dan tertekan karena adanya intimidasi jika mengadukan.

Menurut Retno, agar tidak ada pungli, tunjangan guru ditransfer langsung ke rekening pribadi tanpa melewati rekening pemerintah daerah. Sebab pungli tunjangan guru yang terjadi karena banyaknya tahapan dalam pengucuran uang tunjangan. Selain itu, dia juga meminta agar tunjangan guru dibayar perbulan dan tidak dirapel per tiga bulan yang rentan dikorupsi.

"Maka kami meminta tidak lagi ditransfer ke daerah tetapi uang tunjangan sertifikasi ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening para guru. Sehingga ini memutus mata rantai pungutan-pungutan. Kalau langsung ke rekening guru tidak perlu begini panjang jalan dan tidak perlu dipalak di tingkat Kepala Daerah atau Kabupaten Kota," ungkap Retno.

Retno menambahkan, sistem pembayaran tunjangan guru harus diperbaiki segera oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Menurut Retno, pungli yang terjadi terhadap guru karena banyak korban yang tidak berani mengadukan akibat intimidasi dari atasan yang terlibat pungli. Untuk itu dia juga meminta agar pemerintah memberikan perlindungan kepada guru yang berani mengadukan pungli yang terjadi.

Sebelumnya, dalam sidak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan KPK menemkukan praktek pungli tunjangan guru. Dalam sidak itu, KPK dan Kemendikbud menemukan uang Rp 30 juta.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending