Bagikan:

Florence Ditahan, Polisi Salahi Prosedur

KBR, Jakarta - Langkah Polda Yogyakarta menahan Florence Sihombing dianggap menyalahi prosedur.

NASIONAL

Minggu, 31 Agus 2014 17:44 WIB

Kontras, Florence, Yogyakarta, Path

KBR, Jakarta - Langkah Polda Yogyakarta menahan Florence Sihombing dianggap menyalahi prosedur. Mahasiswa UGM itu ditahan karena menuliskan kalimat cacian tentang Yogyakarta.


Staf Divisi Hak Sipil Politik LSM HAM Kontras, Alex Argo Hernowo mengatakan, kepolisian seharusnya mengedepankan upaya perdamaian antara pelapor dengan Florence. Selain itu, UU Informasi dan Transaksi Elektronik mengharuskan pengawasn hakim dalam penahanan kepolisian.

"Tindakan kepolisian tersebut sudah melanggar banyak aturan. Dari KUHAP ia tidak seharusnya bergegas melakukan pelanggaran. Dari UU ITE, Polda DIY harusnya melihat dulu aturan di pasal 43 UU ITE, karena perlunya penetapan pengadilan negeri, itu untuk menguji apakah Florence layak ditahan atau tidak," kata Staf Divisi Hak Sipil Politik LSM HAM Kontras Alex Argo Hernowo di kantor Kontras, Minggu (31/08).

Kemarin, Polda DIY menahan Florence Sihombing akibat adanya laporan tentang penghinaan terhadap warga Yogyakarta yang ditulis di media sosial Path.

Florence diancam dengan UU ITE Pasal 27 dan dikaitkan dengan konvensional pasal 310 dan 311 KUHP yaitu tentang penghinaan atau melakukan penistaan serta menyerang kehormatan masyarakat secara umum.


Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending