Bagikan:

DKPP: Sistem Perekrutan Penyelenggara Pemilu Harus Diubah

Perekrutan penyelenggara pemilu diusulkan menggunakan sistem seleksi terbuka.

NASIONAL

Minggu, 24 Agus 2014 11:30 WIB

DKPP: Sistem Perekrutan Penyelenggara Pemilu Harus Diubah

perekrutan penyelenggara pemilu, DKPP, dewan kehormatan penyelenggara pemilu

KBR, Jakarta - Perekrutan penyelenggara pemilu diusulkan menggunakan sistem seleksi terbuka. Anggota Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan sistem itu akan memilah calon penyelenggara pemilu secara obyektif. Dengan begitu, penyelenggara pemilu bebas dari titipan kepentingan kelompok politik tertentu.

"Rekrutmen yang dicantumkan dalam undang-undang kan pembentukan timsel dulu di daerah-daerah, ada gejala ketidakmandirian itu ada sodokan-sodokan dari pemangkukepentingan, kepala daerah dan sebagainya. Itu kan harus dikaji. Boleh juga dalam peningkatan rekrutmen dengan basis kompetensi. Jadi seleksinya tidak perlu sekarang, diubah, basisnya pada kapasitas, integritas dan lebih dari itu pada penilaian yang bersifat kompetensi," kata Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini ketika dihubungi KBR, Sabtu (23/08)

Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini menambahkan, usulan itu akan disampaikan dalam evaluasi DKPP terhadap penyelenggaraan pemilu. Evaluasi yang melibatkan para pemangku kepentingan lain tersebut akan dimulai setelah pelantikan presiden 20 Oktober mendatang. Hidayat berharap, penyelenggara pemilu yang kompeten akan memperkecil peluang terjadinya pelanggaran pemilu di Dogiyai, Papua dan Halmahera Timur, Maluku Utara. Dalam vonisnya, Nur Hidayat memutuskan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap kasus di dua kabupaten itu. Menurutnya, semua anggota KPU di Dogiyai dan Halmahera Timur layak dipecat. Ini karena mereka melanggar kode etik karena tidak menyelenggarakan pemilu presiden. Akibatnya, ribuan warga kehilangan hak untuk memilih.

Editor: Fuad Bakhtiar

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending