KBR, Jakarta - Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras Roni Wijaya mengaku dalam persidangan kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, bahwa Dirut PT DCL Machfud Suroso mengenal dekat dengan Pimpinan KPK M.Jasin.
Menurut Roni, saat itu Machfud mengancam Wafid Muharam yang menjabat sebagai Sekretaris Menpora akan melaporkan ke Pimpinan KPK yang saat itu dijabat oleh M.Jasin. Pasalnya, jika Kemenpora memberikan proyek pembangunan Gedung Olahraga Hambalang kepada perusahaan Nazaruddin di Grup Permai maka Machfud Suroso akan melaporkan adanya permainan dalam proyek tersebut ke KPK.
"Untuk meyakinkan Wafid mengutus Paulnewan bersama Machfud Suroso untuk menemui pimpinan KPK. Menurut cerita Machfud Suroso kepada saya yang berhasilk ditemui adalah M. Jasin dan Swan karena M.Jasin dan M. Suroso sama-sama lulusan dari Universitas Brawijaya. Kemudian setahu saya mereka melaporkan kepada Wafid Muharam dengan mengatakan Polnewan diberi kartu nama M.Jasin," jelas Roni, Jumat (29/8).
Roni Wijaya menambahkan dari ancaman tersebut, akhirnya PT DCL mendapatkan proyek pengerjaan mekanikal elektrikal di Hambalang. PT Dutasari Citralaras mendapatkan proyek tersebut senilai Rp 324 miliar.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Dirut PT DCL Pernah Ancam Wafid Muharam ke KPK Agar Memberikan Proyek Hambalang
KBR, Jakarta - Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras Roni Wijaya mengaku dalam persidangan kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, bahwa Dirut PT DCL Machfud Suroso mengenal dekat dengan Pimpinan KPK M.Jasin.

NASIONAL
Jumat, 29 Agus 2014 18:01 WIB


marzuki alie, hambalang, anas, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai