KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan Pertamina tetap harus mengendalikan penjualan BBM bersubsidi agar tak melampaui kuota 46 juta kilo liter hingga akhir tahun. Jika melampaui kuota maka harus mendapatkan persetujuan DPR.
Ia pun mengklarifikasi pemberitaan bahwa Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengizinkan Pertamina melampaui kuota. Yang diminta Menko Perekonomian adalah Pertamina melakukan normalisasi untuk mengatasi antrean pembelian bbm.
“Pak Menko Chairul Tanjung tidak menganjurkan orang melanggar Undang-Undang. Pak Chairul tidak bilang over kuota boleh. Bukan begitu. Tetap harus mengendalikan, tetapi dengan kelangkaan ini stoknya harus dijamin, “ kata Menteri Keuangan Chatib Basri di Gedung DPR RI.
Pertamina memperkirakan kuota BB< bersubsidi akan jebol hingga 1, 35 juta kilo liter jika tak ada pembatasan. Sejak 18 Agustus, Pertamina mengurangi kuota premium sebesar 5 persen, sementara solar bersubsidi dikurangi 10 hingga 15 persen. Akibatnya terjadi antrean pembelian di sebagian besar SPBU. Kebijakan itu akhirnya di cabut sejak Rabu (27/8).
Editor: Antonius Eko