KBR, Jakarta - Pemerintah diminta segera menyusun sistem pelaporan keuangan tersendiri untuk penggunaan dana otonomi khusus di Papua dan Papua Barat. Sesuai rancangan anggaran tahun depan, akan ada Rp 9 triliun untuk dua provinsi itu.
Pakar keuangan otonomi daerah Purwo Santoso mengatakan sistem pelaporan yang khusus bisa mencegah adanya penyelewengan dana otonomi khusus tersebut. Selain itu juga butuh pengembangan kapasitas daerah untuk mengelola uang secara bertanggung jawab.
"Perbaikan kapasitas pada level mendasar itu hampir-hampir tidak ada. Orang itu selalu ngomel dananya bocor terus,” jelas Purwo.
“Ini mestinya bisa menjadi solusi, dengan otonomi khusus, mestinya ada kerangka khusus yang menjadikan penggunaan uang itu lebih fleksibel.”
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun depan dijatah Rp 16,5 triliun untuk disalurkan ke Papua, Papua Barat, dan Aceh. Namun pemerintah Provinsi Papua menduga ada penyelewengan penggunaan dana otsus sepanjang lima tahun terakhir senilai Rp 1,5 triliun. Pemprov bahkan melaporkan penyelewengan itu ke Kejaksaan Tinggi setempat.
(Baca juga: SBY: Anggaran Dana Otonomi Khusus Rp 16,5 T)
Editor: Citra Dyah Prastuti