KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah membantu DPR dalam mengkaji dan mengawasi struktur keanggotaan di parlemen. Hal ini terkait dengan terpilihnya kembali sejumlah anggota DPR dan DPRD yang pernah terlibat dalam kasus korupsi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, saat ini tengah menunggu aksi DPR terhadap kajian yang telah dilakukan KPK. Kata dia, KPK telah mengkaji proses pengawasan terhadap kinerja anggota DPR hingga proses budgeting yang selama ini menjadi fungsi DPR menjalankan program.
"Kajiannya sudah kita sampaikan, isinya mengenai potensi-potensi kerawanan dan sebagainya. Sekarang ini tahapannya setelah kajian dipresentasikan, meminta kepada mereka untuk membuat agenda aksinya,” ungkap Bambang.
“Nah, itu lagi reses terus dan dari situlah kita akan membangun proses governance systemnya di DPR. Misalnya, kan ada 3 kewenangan tuh. Ada kewenangan pengawasan, kewenangan legislasi dan kewenangan budget. Kalau kewenangan pengawasan tuh berhentinya sampai dimana sih, Gimana akuntabilitasnya," terangnya lagi.
Bambang Widjojanto menambahkan saat ini KPK sedang melakukan komunikasi dengan partai politik. Diskusi dilakukan untuk membantu membentuk ideologi dan integritas para kader di dalam partai politik tersebut. Tujuannya, memperkuat parpol agar tidak lagi mengintervensi kinerja kadernya di kursi parlemen.
Sebelumnya, ada tiga orang anggota dewan periode 2009-2014 yang terlibat kasus dugaan korupsi terpilih kembali. Misalnya, Soetardjo dan Nipbianto anggota DPRD yang terlibat kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Lamongan senilai Rp 3,5 miliar.
Editor: Antonius Eko