KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil perkembangan sidang kasus dugaan korupsi Bansos Pemerintahan Kota Bandung 2009-2010 untuk menjerat tersangka lainnya yang diduga terlibat.
Setelah menangkap bekas walikota Bandung Dada Rosada, KPK juga menahan hakim pengadilan tinggi Bandung Serevina Sinaga sebagai tersangka yang diduga turut terlibat pada kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, penyidik akan mempelajari hasil putusan persidangan untuk menjerat tersangka lainnya.
"Setiap yang diputuskan di dalam putusan itu nanti akan kami telaah dulu. Kalau hasil telaah itu nanti ada indikasi awal yang wajib kami kembangkan ya kami kembangkan,” kata Busyro Muqoddas.
“Bansos ini menjadi haknya rakyat, tapi kan mau dijadikan modus di tingkat satu dan tingkat dua untuk mendulang bisnisnya. Kalau sidang ini perkembangannya sampai terbukti penyertaan itu, ya, itu tinggal nanti kita cash building.”
Busyro Muqoddas menambahkan hingga kini KPK belum dapat memastikan adanya dugaan keterlibatan hakim lain dalam perkara korupsi itu.
Dua minggu lalu KPK menetapkan Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Serevina Sinaga sebagai tersangka korupsi penyimpangan dana Bansos Bandung. Kasus ini bermula dari tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudo Tejocahyono karena menerima suap penanganan dana bansos Bandung. Selain itu KPK juga telah menjerat bekas walikota Bandung Dada Rosada.
Editor: Antonius Eko