KBR, Jakarta – Pelaksana tugas Deputi V Bidang Penataan Hukum Lingkungan, Imam Hendrargo menyebut ada 26 perusahaan dengan 29 kasus kebakaran hutan di provinsi Riau yang sedang diselidiki tahun ini.
Penyelidikan atau pulbaket ini dilakukan oleh ahli kebakaran hutan dan lahan serta ahli kerusakan lingkungan. Hingga akhir Juni, sudah ada sekitar 18 perusahaan yang dimintai keterangan dengan jumlah saksi sebanyak 67 orang. Imam mengatakan hasil penyelidikan ini memunculkan nama-nama perusahaan yang akan berlanjut ke tingkat penyidikan.
“Dari 26 perusahaan dalam 29 kasus yang dilakukan ground check dan pulbaket ada hasilnya yaitu ditingkatkan pada proses penyidikan 3 perusahaan, yaitu PT TFDI perkebunan sawit di Kabupaten Siak, PT SGP hutan tanaman industri di Kabupaten Dumai, dan PT TKWL perkebunan sawit di Kabupaten Siak,” papar Imam.
“Sementara yang tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan, yaitu 3 perusahaan karena lokasi yang terbakar tidak jelas kepemilikannya.”
Imam menambahkan, masih ada juga perusahaan yang sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dikarenakan adanya kendala-kendala yang dihadapi oleh pihak penyidik dalam prosesnya. Beberapa kendala tersebut antara lain adalah keterbatasan SDM penyidik dan juga mangkirnya para saksi yang akan dimintai keterangan.
Editor: Antonius Eko