KBR, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komisi Pemberantasan Korupsi membahas program Sistem Integritas Nasional (SIN) di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/8). SIN adalah sebuah program untuk menyusun konsep, metodologi, dan pengukuran.
Dengan SIN ini diharapkan dapat menjadi indikator pencegahan dan efektivitas pemberantasan korupsi. Lainnya, SIN bisa menghitung dan berkontribusi untuk upaya yang lebih sistematis dan berkembang.
“Bagaimana ini menjadi indikator yang tidak hanya di ranah yang terbatas. Melainkan mencakup semua, yaitu legislatif, yudikatif, eksekutif swasta dan publik. Kami membutuhkan semua pihak,” kata Kepala Bappenas, Armida Salsiah Alisjahbana.
Armida menambahkan SIN diperlukan karena kurangnya interdepedensi antar pilar dalam pemberantasan korupsi. Selain itu perlu meningkatkan komitmen pemimpin di setiap level. Terakhir pemberantasan korupsi yang terlalu mengandalkan hukum.
"Upaya ini dikoordinasikan oleh KPK dari mulai konsep, metodologi, tapi pengukurannya belum," tambah Armina lagi.
Konsep SIN ini sudah dicanangkan KPK sejak 2012 lalu. Hingga kini masih dalam proses penyempurnaan untuk pengukuran secara teknis.
SIN adalah program penyempurnaan dari program pencegahan korupsi lainnya, seperti Indeks Prestasi Korupsi (IPK) dan kesesuaian peraturan perundang-undangan dengan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Editor: Pebriansyah Ariefana
Bappenas dan KPK Bahas Program SIN
KBR, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komisi Pemberantasan Korupsi membahas program Sistem Integritas Nasional (SIN) di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/8).

NASIONAL
Kamis, 07 Agus 2014 16:36 WIB


SIN, korupsi, KPK, bappenas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai