KBR, Jakarta- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan bertemu seluruh tokoh agama untuk mendapatkan masukan mengenai aturan aborsi.
Ketua Umum IDI Zaenal Abidin mengatakan, pertemuan itu akan fokus pada fatwa masing-masing agama soal aborsi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah. Menurutnya, isi PP Aborsi yang membolehkan aborsi bagi korban perkosaan bertentangan dengan kode etik kedokteran dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
"Ini kan kami baru membentuk tim, senin besok kami akan mengundang tokoh-tokoh agama seperti Majelis Ulama Indonesia dan seluruh tokoh agama termasuk Konghucu untuk membicarakan tentang memperbolehkan aborsi tanpa indikasi medis tetapi indikasi pemerkosaan. Terus terang, kami di dunia kedokteran terutama berkaitan dengan sumpah dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran itu sangat tidak diperbolehkan kecuali ada indikasi media kedaruratan untuk menyelamatkan nyawa ibu atau karena janin itu juga tidak bisa dipertahankan."
Zaenal Abidin menambahkan, tim khusus yang dibentuk IDI bertujuan untuk mengkaji PP Aborsi dan memberikan masukan kepada pemerintah serta dunia kedokteran mengenai aturan aborsi.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Salah satu isinya mengizinkan aborsi untuk perempuan korban perkosaan.
Editor: Dimas Rizky
Bahas PP Aborsi, IDI Temui Seluruh Tokoh Agama
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan bertemu seluruh tokoh agama untuk mendapatkan masukan mengenai aturan aborsi.

NASIONAL
Minggu, 24 Agus 2014 19:41 WIB


klinis, aborsi, legal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai