Bagikan:

Badan Baru Pajak Diperkirakan Terbentuk 2017

Badan penerimaan pajak diperkirakan baru terwujud di tahun ketiga pemerintahan yang baru.

NASIONAL

Jumat, 08 Agus 2014 11:47 WIB

Badan Baru Pajak Diperkirakan Terbentuk 2017

pajak, indonesia

KBR, Jakarta - Badan penerimaan pajak diperkirakan baru terwujud di tahun ketiga pemerintahan yang baru. 


Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Wahyu K Tumakaka mengatakan dua tahun pertama masih dalam proses persiapan karena harus membuat platform undang-undangnya. Undang-undang yang terkait juga harus disesuaikan.


“Kalau misalnya otoritas pajak berubah dari direktorat jenderal pajak misalnya menjadi badan administrasi perpajakan, kan undang-undangnya jadi tak berlaku. Karena kewenangan ada pada direktorat jenderal pajak,” kata Wahyu. 


“Termasuk misalnya undang-undang pencucian uang yang masih menyebutkan penyidiknya dari Ditjen Pajak.” 


Kementerian Keuangan saat ini sedang mengkaji pembentukan badan baru yang menangani penerimaan negara. Selama ini target pajak yang ditetapkan APBN seringkali tak terpenuhi. Padahal 80 persen penerimaan negara berasal dari pajak.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending