KBR, Jakarta- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memperketat pengawasan terhadap tahanan kasus terorisme. Ini dilakukan menyusul kembali ditemukannya bendera berlambang Negara Islam Irak dan Suriah, atau ISIS di lembaga pemasyarakatan.
Juru Bicara Ditjen PAS Ika Yusanti mengklaim, Kemenkumham sudah memiliki langkah antisipasi untuk mencegah beredarnya paham terorisme di dalam lapas. Salah satunya dengan kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT untuk pertukaran informasi.
"Yang jelas, kami mewaspadai dan mengawasi gerak gerik mereka sebagai warga binaan. Maupun para pengunjung atau pembesuk. Mereka selalu diawasi. Waktu mereka masuk, kita geledah barang-barang bawaannya. Lalu langkah yang lebih signifikan lagi adalah, Kementerian Hukum dan HAM telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Diantara kerja sama itu adalah saling bertukar informasi," jelas Ika saat dihubungi KBR melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang menemukan sejumlah atribut yang berkaitan dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di beberapa sel tahanan. Atribut seputar ISIS tersebut berupa bendera dan buku-buku tentang gerakan radikal teroris. Temuan serupa juga terjadi di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Editor: Dimas Rizky
Ada Atribut ISIS di Lapas, Dirjen PAS Perketat Pengawasan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memperketat pengawasan terhadap tahanan kasus terorisme.

NASIONAL
Selasa, 12 Agus 2014 23:02 WIB


keamanan, ISIS, lapas, atribut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai