KBR, Jakarta - Selama 10 tahun memimpin Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membebaskan 16 koruptor. Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan, niat pemerintah dalam pemberantasan korupsi bertolak belakang dengan banyaknya pelaku korupsi kelas kakap yang dibebaskan. Kata dia, pemerintahan SBY seharusnya memberikan contoh baik bagi pemerintahan selanjutnya dengan tidak memberikan pembebasan bersyarat bagi pelaku korupsi.
"Dalam catatan ICW ada beberapa kasus sampai tahun 2011 ada 16 terpidana korupsi yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Menurut kita ini kontradiksi ketika kejaksaan, polisi dan KPK berlomba-lomba memberantas korupsi. Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM berlomba-lomba membebaskan pelaku korupsi," Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho ketika dihubungi KBR, Minggu (31/8).
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho juga meminta kepada pemerintahan terpilih selanjutnya tidak memberikan pembebasan bersyarat pelaku korupsi kecuali menjadi menjadi justice collaborator.
Sebelumnya, Hartati Murdaya yang divonis hukuman penjara 2 tahun 9 bulan dan denda Rp 150 juta mendapatkan pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM. Hartati Murdaya dibui dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu dalam pengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Editor: Quinawaty Pasaribu
10 Tahun SBY Memimpin, 16 Koruptor Bebas Bersyarat
KBR, Jakarta - Selama 10 tahun memimpin Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membebaskan 16 koruptor.

NASIONAL
Minggu, 31 Agus 2014 18:15 WIB


ICW, Emerson Yuntho, Koruptor, Bebas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai