KBR68H, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung pemberantasan pabrik narkotika di penjara-penjara. Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM bersama Kepolisian menggerebek penjara Cipinang, Jakarta dan menemukan sejumlah alat untuk memproduksi narkotika.
Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, lembaganya akan mencegah pendirian pabrik narkotika di dalam penjara.
“Yang pasti kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan adanya MoU antara BNN dan Kemenkumham untuk pemberantasan narkotika. Terkait penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” kata Sumirat kepada KBR68H.
Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto menambahkan, kasus ini nantinya akan ditangani sepenuhnya oleh kepolisian. BNN tetap berkoordinasi dengan kepolisian dan Kemenkumham untuk memantau penjara lain terkait temuan pabrik narkotika.
Kemenkumham dan kepolisian menggerebek pabrik narkotika di penjara Cipinang, Jakarta. Dari penggerebekan ditemukan alat-alat pembuat ekstasi. Dari informasi yang dihimpun KBR68H, terdapat tiga bos besar dari kalangan narapidana dan dugaan keterlibatan pejabat lapas.
Editor: Anto Sidharta
Walah, di Penjara Ditemukan Alat Produksi Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung pemberantasan pabrik narkotika di penjara-penjara. Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM bersama Kepolisian menggerebek penjara Cipinang, Jakarta dan menemukan sejumlah alat untuk memproduksi narkotika.

NASIONAL
Selasa, 06 Agus 2013 21:09 WIB

Penjara, Alat Produksi Narkotika, Cipinang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai