KBR68H, Jakarta - Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (plt) Kepala SKK Migas.
Ini menyusul ditangkap dan tetapkannya sebagai tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi ditangkap KPK karena menerima suap Rp 7 miliar semalam.
Menteri Koordinantor Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, penunjukan Johanes itu berdasarkan Peraturan Presiden 9/2013 tentang pembentukan SKK Migas. Johanes menjadi Plt Kepala SKK Migas sampai pengganti Rudi ditunjuk presiden.
"Tentu harus cepat diambil tindakan. Pertama, tadi Menteri ESDM sudah melapor pada presiden. Dan sesuai perpres yang ada itu yah, ketika Ketua SKK Migas berhalangan tetap, maka wakil harus melaksanakan tugas. Karena SKK Migas tidak boleh berhenti, karena menyangkut investasi yg besar," Kata Hatta di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (14/8).
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan, presiden sangat terkejut dengan penangkapan Rudi karena kasus suap. Presiden meminta kegiatan investasi dan kontrak kerja SKK Migas tidak terganggu atau berhenti akibat persoalan ini.
Editor: Antonius Eko