KBR68H, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Oegroseno mengakui terjadi komunikasi yang buruk antara kepolisian dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait peredaran narkotika di penjara. Hal ini menyusul temuan pabrik narkotika di penjara Cipinang Jakarta, pekan lalu. Dia berharap kedua pihak bisa berkoordinasi lebih baik ke depannya.
"Aparat kepolisian dan aparat Dirjen Pemasyarakatan diharapkan bekerja sama dan sama-sama kerja lah. Jadi tidak hanya sebatas pembuatan MoU, lalu setelah itu selesai. Sama-sama kerja, di dalam kita tertibkan. Karena narkoba ini kan membunuh generasi muda kita. Jangan sampai ada aparat yang menghalang-halangi kalau misalnya ada aparat penegak hukum yang ingi menyelidiki tentang masalah narkoba di lapas. Saya rasa ini bisa ditempuhlah. Kerja sama dan sama-sama kerja," katanya kepada wartawan di Mabes Polri.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin melakukan pemantauan mendadak di penjara Cipinang, Jakarta. Amir bersama kepolisian menemukan sejumlah bahan baku pembuat narkotika jenis shabu dan ekstasi di bengkel narapidana.
Editor: Suryawijayanti
Wakapolri: Berantas Narkoba di Penjara Tak Hanya Sebatas Tandatangan MoU
KBR68H, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Oegroseno mengakui terjadi komunikasi yang buruk antara kepolisian dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait peredaran narkotika di penjara.

NASIONAL
Selasa, 13 Agus 2013 14:16 WIB


wakapolri, narkoba, penjara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai