KBR68H,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang hasil sitaan dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah KPK.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto mengatakan, lembaganya telah menyita hampir 700 ribu dolar atau sekitar Rp 7 Miliar dalam operasi tangkap tangan dini hari tadi. Kata Dia, duit tersebut ditemukan di rumah penerima uang yaitu Rudi dan A.
“Penggeledahan di rumah A dan R, dalam penggeledahan itu ditemukan selain 400 ribu us dolar itu. Di rumah R ditemukan 90 ribu us dolar lainnya ditambah 170 ribu dolar Singapura. Sementara di rumah A ditemukan uang 200 ribu US dolar. Nah ini merupakan salah satu uang terbesar yang pernah disita KPK dalam operasi tangkap tangan,” ujar Bambang Widjoyanto saat jumpa pers di Gedung KPK.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto menambahkan, kronologi penangkapan pada awalnya bermula dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, KPK kemudian melakukan pengawasan kepada tersangka S dan A yang berujung kepada Rudi Rubiandini.
Setelah memenuhi unsur bukti, KPK kemudian menangkap keenam terperiksa. Tiga di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka yaitu Rudi, A dan S. Menurutnya, S adalah pejabat yang paling tinggi posisinya di salah satu perusahaan yang berinisial KOPL. Sementara A merupakan pelatih golf.
Editor: Antonius Eko