KBR68H, Jakarta- Pemerintah mengaku sudah menghabiskan dana sekitar Rp 9 miliar untuk memburu aset Bank Century di luar negeri.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin mengatakan, dana tersebut digunakan untuk membayar pengacara di luar negeri dan biaya akomodasi selama memburu aset Century.
Pemerintah sendiri, kata Amir, sudah menganggarkan dana sekitar Rp 15 miliar untuk mengejar aset di sejumlah negara.
“Biaya yang sudah dikeluarkan untuk tahun 2012 anggaran 15 miliar sudah dipakai 9 miliar. Karena kita di Hongkong juga butuh meng-hire pengacara, meskipun DOJ Hongkong cukup kooperatif membantu kita, tetapi pengacara-lah yang berjuang atas nama kita perlu kita bayar, juga untuk melakukan forensik investigasi kita," kata Amir di kantor Kemenkumham Jakarta, Selasa (6/8).
Kemenkumham mengaku sudah melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris dan Pulau Jersey yang terletak di Selat Inggris,yang merupakan wilayah hukum di bawah Kerajaan Inggris. Kementerian bertemu dengan pejabat disana untuk membahas langkah timbal balik terkait pembekuan aset Bank Century di negara tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Uang Sebanyak Ini Dipakai untuk Buru Aset Century
Pemerintah mengaku sudah menghabiskan dana sekitar Rp 9 miliar untuk memburu aset Bank Century di luar negeri. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin mengatakan, dana tersebut digunakan untuk membayar pengacara di luar negeri dan biaya akomodas

NASIONAL
Selasa, 06 Agus 2013 21:16 WIB


Aset Century, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai