KBR68H, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (Koalisi-MK) mengancam akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN), jika somasi untuk membatalkan pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim MK tidak digubris presiden.
Aktivis Koalisi MK dari ICW Febridiansyah mengatakan pengangkatan hakim konstitusi tersebut melanggar peraturan yang ada, termasuk UU MK. Koalisi juga menilai Patrialis memiliki rekam jejak yang buruk dan belum bisa disebut sebagai negarawan.
“Kita harap Presiden cukup berjiwa besar untuk mengkoreksi keputusannya yang sudah dikeluarkannya itu. Itu akan jauh lebih baik ketimbang kami melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan kemudian kebijakan Presiden dikalahkan di sana,"kata Febriansyah di YLBHI Jakarta, Selasa (6/8).
Koalisi-MK juga menganggap pemilihan hakim konstitusi yang catat hukum, tidak akuntablel, tidak transparan yang tidak melibatkan publik, hanya akan merusak kredibilitas MK. Padahal peran Mahkamah Konstitusi penting untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada di pelbagai Undang-Undang yang diterbitkan pemerintah.
Editor: Suryawijayanti
Tunjuk Patrialis sebagai Hakim MK, SBY Disomasi
KBR68H, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (Koalisi-MK) mengancam akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN), jika somasi untuk membatalkan pengangkatan Patrialis Akbar sebag

NASIONAL
Rabu, 07 Agus 2013 07:51 WIB


patrialis akbar, hakim MK, somasi, presiden SBY
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai