KBR68H,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka, meski telah menyita duit seratusan dolar yang diduga hasil suap. Saat ini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) itu masih diperiksa KPK sejak ditangkap malam tadi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK masih menghitung dugaan suap yang diterima bekas Wakil Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) itu. Kata dia, jumlahnya lebih dari 400 ribu dolar atau sekitar Rp 4 miliar.
“Kemudian soal uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Jadi, ketika dalam proses tangkap awal yang pukul 22.30 itu ada uang dalam bentuk dolar sekitar 400 ribu dolar. Tapi ini masih ada pengembangan dan kita temukan lagi dalam bentuk dolar juga. Ini sedang kita hitung,” ujar Johan Budi di Gedung KPK
Juru Bicara KPK, Johan Budi menambahkan saat ini status pihak yang ditangkap masih terperiksa. Kata dia, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk pemeriksaan. Selain Rudi, KPK juga masih menahan dan memeriksa 6 orang lainnya. Mereka berinisial S, A, R, dan 2 satpam serta sopir pribadi.
Editor: Suryawijayanti
Status Rudi Rubiandini Masih Terperiksa
KBR68H,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka, meski telah menyita duit seratusan dolar yang diduga hasil suap. Saat ini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

NASIONAL
Rabu, 14 Agus 2013 16:52 WIB


korupsi, KPK, suap, Rudi Rubiandidi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai