Bagikan:

Soal THR, LBH Jakarta Kesulitan Pidanakan Perusahaan

KBR68H, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kesulitan mempidanakan beberapa perusahaan yang enggan membayarkan THR kepada karyawannya.

NASIONAL

Senin, 05 Agus 2013 22:40 WIB

Author

Ade Irmansyah

Soal THR, LBH Jakarta Kesulitan Pidanakan Perusahaan

THR, LBH Jakarta, Kesulitan Pidanakan Perusahaan

KBR68H, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta  kesulitan mempidanakan beberapa perusahaan yang enggan membayarkan THR kepada karyawannya. Pasalnya karyawan kerap mendapat intimidasi dari perusahaan. Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhammad Isnur mengatakan, bentuk intimidasinya beragam, mulai dari ancaman skorsing hingga pemecatan. ( Baca: Apindo: Perusahaan Wajib Memberikan THR! )

"Alasannya rata-rata kondisi keuangan sedang tidak baik sehingga tidak sanggup membayar buruhnya. Nah kami sih meminta si perusahaan tersebut kalau memang seperti itu, silahkan keluarkan laporan audit keuangannya 3 tahun berturut-turut bagaimana perkembangan keuangannya. Karena menurut kami justru biasanya menjelang lebaran yang namanya order kepada setiap perusahaan makin banyak gitu. Apalagi garmen, garmen 3 sampai 4 bulan sebelum leberan order meningkat tajam, jadi kami tidak percaya kalau ada perusahaan yang justru menjelang lebaran dia dalam kondisi ga baik gitu", ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.

Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhammad Isnur menambahkan, LBH akan mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Polri untuk menindak tegas perusahaan nakal itu. Apalagi Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar telah mengeluarkan peraturan tentang THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan.

Sebelumnya sekitar 2000-an buruh terancam tak dapat Tunjangan Hari Raya. seluruhnya berasal dari 22 perusahaan di Jabodetabek, Serang, Semarang, Papua, dan Bali. (Baca: Buruh Pidanakan Perusahaan Tak Bayar THR)

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending