KBR68H, Jakarta – Masyarakat diminta melaporkan kepada polisi jika mengetahui ada di antara keluarga, tetangga atau kawan yang memiliki senjata api tanpa izin.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F Sompie mengatakan, polisi akan lebih menertibkan keberadaan senjata api pasca-meningkatnya kekerasan dengan senjata api akhir-akhir ini .
“Operasi-operasi, razia di jalan terutama diarahkan kepada pembawaan atau penyalahgunaan senjata api termasuk senjata angin kelasnya air gun atau airsoft gun itu dilakukan. Penertiban senjata yang sudah habis izin nya juga dilakukan, “ ujar Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F Sompie.
Jumat lalu dua anggota Polsek Pondok Aren, Aiptu Kus Hendratno dan Bripka Ahmad Maulana ditembak orang tak dikenal. Kasus ini menambah daftar petugas polisi yang menjadi sasaran kelompok bersenjata.
Dalam satu bulan terakhir, ada tiga kasus penembakan petugas polisi. Sebelumnya, anggota Polsek Cilandak Dwiyatna dan Patah Saktiyono juga tewas ditembak.
Editor: Anto Sidharta
Soal Senjata Api, Polisi Minta Ini ke Masyarakat
Masyarakat diminta melaporkan kepada polisi jika mengetahui ada di antara keluarga, tetangga atau kawan yang memiliki senjata api tanpa izin.

NASIONAL
Senin, 19 Agus 2013 20:43 WIB


Senjata Api, Polisi, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai