KBR68H, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bakal mengevaluasi perusahaan Kernel Oil sebagai pembeli atau trader minyak mentah dari Indonesia.
Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengatakan, jika terbukti terlibat dalam penyuapan bekas kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pihaknya bakal menutup akses bisnis dengan perusahaan asal Singapura itu. Kata dia, hal itu bergantung dari hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Itu dia perusahaan trader. Dia berbeda dengan kontraktor suplier barang dan jasa. Dia itu pembeli bukan penjual. Tentu dengan masalah ini, barangkali keberadaan dia di dalam bisnis trader yang kami miliki, akan dievaluasi kembali. Kita akan selalu menguatkan mitra bisnis kita secara bisnis etik, yang saya kira sudah dilanggar terang-terangan perusahaan tersebut," ujarnya.
Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana menambahkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus suap ini kepada KPK.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap SKK Migas. Mereka adalah bekas kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan dua orang lainnya S dan A. Dua nama terakhir adalah pihak Kernel Oil dan seorang perantara. Terkait kasus ini Rudi mengakui telah menerima gratifikasi. Namun dia menolak disebut melakukan korupsi.
Editor: Antonius Eko