KBR68H, Jakarta - Tersangka suap SKK Migas, Simon Gunawan Tanujaya, mengakui pernah menitipkan barang kepada Ardi. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka suap Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini.
Simon adalah petinggi Kernel Oil perusahaan trader minyak dan Ardi, pelatih golf, diduga sebagai perantara. Kuasa Hukum Simon, Junimart Girsang mengklaim kliennya kali pertama bertemu dengan Ardi. Namun, dia enggan merinci tentang pertemuan tersebut.
“Mengenai Pak Ardi, beliau mengatakan saya baru sekali bertemu dengan beliau. Sekali bertemu, sewaktu pertemuan itu, Pak Simon menitipkan sesuatu kepada pak Ardi, dan mengenai apa pembicaraan, Pak Simon belum menyampaikan itu kepada kami,” ujar Junimart.
Sebelumnya, KPK menangkap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dengan sejumlah duit di tangan berjumlah miliaran rupiah. KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka suap bersama Petinggi Kernel Oil, Simon Tanujaya dan Ardi.
Editor: Suryawijayanti
Simon Gunawan Akui Pernah Titip Barang ke Ardi
KBR68H, Jakarta - Tersangka suap SKK Migas, Simon Gunawan Tanujaya, mengakui pernah menitipkan barang kepada Ardi. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka suap Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan

NASIONAL
Kamis, 15 Agus 2013 12:59 WIB


Simon Gunawan, Ardi, rudi rubiandini, suap
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai