KBR68H, Jakarta - Kepolisian mencatat pelanggaran lalu lintas saat arus mudik dan balik lebaran tahun ini meningkat hampir tiga kali lipat dari tahun lalu. Juru bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto mengatakan, dari pelanggar lalu lintas, polisi menilang 37 ribu kendaraan.
“Untuk peningkatan penindakan lalu lintas dengan menggunakan tilang, berjumlah 37.911 kali. Sedangkan untuk tahun 2012 ada 35.910 tilang, peningkatan enam persen. Sedangkan untuk teguran 51.508 kali, sedangkan untuk teguran pada 2012, 13.425 kali. Berarti ini peningkatan 284 persen,” ujar Agus di Jakarta, Senin (12/8).
Juru bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto menambahkan, beragam pelanggaran yang dilakukan di antaranya, kenderaan melebihi beban muatan, melanggar lampu merah, dan sepeda motor memuat lebih dari dua orang.
Editor: Suryawijayanti
Selama Mudik, 37 Ribu Kendaraan Kena Tilang
KBR68H, Jakarta - Kepolisian mencatat pelanggaran lalu lintas saat arus mudik dan balik lebaran tahun ini meningkat hampir tiga kali lipat dari tahun lalu.

NASIONAL
Senin, 12 Agus 2013 15:08 WIB


tilang, mudik, kendaraan, lebaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai