KBR68H- Komisi Pemberantasan korupsi menyegel ruang kerja Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan USaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di kantor SKK Migas di Jakarta.
Penyegelan itu dikonfirmasi juru bicara SKK Migas Elan Biantaro. Penyegelan itu dilakukan sekiar pukul 11 malam setelah Rudi ditangkap KPK pukul 10.30 malam kemarin di rumahnya. Menurut Elan tidak ada barang atau dokumen yang disita KPK dari ruangan Rudi.
Sementara wartawan yang berada di kantor SKK Migas tidak boleh masuk ke ruang kerja Rubi yang ada di lantai 40 Wisma Mulia Jakarta. Menurutnya belum ada aktivitas penggeledahan lanjutan di ruangan tersebut.
Rudi ditangkap KPK karena dugaan suap sebesar USD 700 ribu atau sekitar Rp 7 Miliar . Penyidik KPK menyita barang bukti berupa tas berwarna hitam, motor gede BMW dan beberapa kardus.
Editor: Suryawijayanti