KBR68H,Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM merotasi sipir penjara yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Krisbanu mengatakan, sipir penjara berinisial G itu akan dipindahkan ke lapas yang tidak bersentuhan dengan narapidana narkoba. Dia berharap, rotasi ini dapat menghentikan produksi dan memutus jalur peredaran narkoba di dalam lapas.
“Namun demikian dalam waktu dekat, saya akan menginvetarisir di semua Lapas di mana saja. Kira-kira ada petugas yang terindikasi nakal akan kami rotasi” ujar Bambang dalam perbincangan Sarapan Pagi KBR68H, Rabu(7/8).
Kemarin, sipir Lapas Cipinang Jakarta Timur bernisial G ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di penjara. Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Krisbanu mengatakan, anak buahnya tersebut ditangkap beberapa saat setelah penemuan alat produksi narkoba di dalam sel lapas tersebut . Dia menduga, sejumlah petugas Cipinang lainnya juga terlibat.
Editor: Suryawijayanti
Putus Jaringan Narkoba, Sipir Penjara Cipinang Dirotasi
KBR68H,Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM merotasi sipir penjara yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

NASIONAL
Rabu, 07 Agus 2013 10:36 WIB


narkoba. cipinang, penjara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai