KBR68H, Jakarta- Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta pemerintah tak keluarkan regulasi baru yang memberatkan industri. Di antaranya peraturan bea cukai pada minuman berkarbonasi dan aturan menteri kesehatan terkait labeling gula, garam dan lemak.
Sekjen GAPMMI Franky Sibarani mengatakan, industri sudah cukup diberatkan dengan kenaikan UMR tahun ini, ditambah makin mahalnya ongkos produksi karena anjloknya nilai rupiah. Semua harga bahan baku impor semakin mahal.
“Setidaknya tidak ada regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah yang bisa melemahkan rupiah, dan tentunya regulasi yang langsung berhubungan dengan industri makanan minuman. Seperti bea cukai minuman berkarbonasi, apalagi dengan kondisi sekarang, kemudian ada regulasi menkes terkait gula, garam, lemak,” pinta Franky Sibarani.
Sekjen GAPMMI Franky menambahkan, pihaknya juga berharap intervensi pemerintah dalam menstabilkan harga bisa siginifikan mengurangi naiknya harga-harga di pasaran.
Sebelumnya, nilai tukar rupiah terus merosot. Hari ini rupiah mencapai Rp11,027 per dollar AS atau melemah sebanyak 252 poin jika dibandingkan kemarin yang pergerakan nilai tukar rupiah mencapai Rp 10,770 atas dollar Amerika. Bagi industri yang membeli bahan baku dari luar negeri, penurunan nilai tukar rupiah menjadi beban tambahan.
Editor: Anto Sidharta
Pengusaha: Jangan Bebani Kami dengan Regulasi Baru
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta pemerintah tak keluarkan regulasi baru yang memberatkan industri. Di antaranya peraturan bea cukai pada minuman berkarbonasi dan aturan menteri kesehatan terkait labeling gula, garam dan le

NASIONAL
Kamis, 22 Agus 2013 20:46 WIB


Pengusaha, Regulasi Baru, Rupiah merosot
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai