Bagikan:

Pengamat: Pemerintah dan DPR Pelihara Korupsi Migas !

KBR68H, Jakarta - Pemerintah dan DPR dinilai sudah memelihara korupsi di sektor migas. Ini seiring pemberian wewenang Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) menjual 15 persen minyak mentah kepada perusahaan niaga (trader).

NASIONAL

Rabu, 14 Agus 2013 21:41 WIB

Pengamat: Pemerintah dan DPR Pelihara Korupsi Migas !

korupsi migas, rudi rubiandini, dpr, ruu migas

BR68H, Jakarta - Pemerintah dan DPR dinilai sudah memelihara korupsi di sektor migas. Ini seiring pemberian wewenang Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) menjual 15 persen minyak mentah kepada perusahaan niaga (trader). Akibatnya, Kepala SKK Migas terlibat korupsi dan ditangkap lantaran menerima suap dari Kernel Oil, salah satu perusahaan niaga. (Baca: SKK Migas: Penangkapan Rudi Rubiandini Tak Ganggu Investasi)

Pengamat perminyakan, Marwan Batubara mengatakan, semestinya pengelolaan dan jual-beli minyak tersebut diberikan sepenuhnya ke Pertamina selaku BUMN. Kata dia, jika minyak tersebut dijual ke Pertamina, maka keuntungan akan masuk ke kas negara.

"Saya lihat, DPR dan Pemerintah itu kan kelihatan happy dengan SKK. Apalagi SKK itu mengelola uang tidak mengikuti APBN. Itu dikelola sendiri. Jadi dapat prevensi dari penerimaan migas, mereka ambil sekian persen, lalu mereka kelola sendiri. Alasannya, mereka kelola uang seratusan triliun," kata Marwan kepada KBR68H.

Marwan Batubara menambahkan, jika RUU Migas tak memasukkan kewenangan penjualan minyak mentah sebesar 15 persen, maka potensi korupsi di sektor masih bisa terjadi lagi. Pengelolaan minyak nasional sebanyak 85 persennya merupakan bagian negara dan 15 persen bagian Kontraktor Kerja Sama Migas (KKKS). Dari 85 persen tersebut sebagian besar masuk ke kilang PT Pertamina (Persero) dan sisanya diekspor. SKK Migas mengekspor minyak sisa melalui pihak ketiga seperti Kernel Oil. Minyak sisa diekspor dengan alasan jenisnya tak sesuai dengan kilang Pertamina. Kernel Oil memenangkan tender penjualan minyak mentah dari SKK Migas bulan ini sebelum Rudi Rubiandini ditangkap KPK karena menerima suap dengan total hampir Rp 7 miliar. Perusahaan yang bermarkas di Singapura diduga terlibat dalam kasus ini.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending