KBR68H, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan enam lembaga auditor untuk mengaudit atau memeriksa keuangan semua Partai Peserta Pemilu 2014.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan, nantinya masing-masing lembaga auditor akan mengaudit keuangan dua partai. Meski begitu hingga saat ini baru dua lembaga yang dipastikan ikut mengaudit keuangan partai, yakni Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sementara kekurangannya masih dicari.
“Jadi KPU akan menunjuk, makanya kita bekerjasama dengan IAI dan IAPI. Nanti mereka juga akan memberikan, berapa, dan siapa-siapa saja akuntan publik yang memang bagus. Pasal 36 dalam hal akan memproses mewujudkan proses publik tidak memberikan informasi yang benar sesuai dengan yang dilaporkan, maka KPU Provinsi akan membatalkan. KPU dan KPU Provinsi dan Kabupaten Kota akan membatalkan kantor akuntan publik itu sendiri. Jadi ada sanksinya juga,” ujar Fery di Jakarta, Selasa (20/8).
Soal ini, salah satu peserta Pemilu 2014, Partai Nasdem meminta audit keuangan partai dilakukan empat kali. Tujuannya untuk memastikan sumber dana partai tidak menyalahi aturan.
Menurut Ketua DPP Partai Nasdem Siti Nurbaya, selama ini audit keuangan partai yang dilakukan KPU masih lemah. Sebab hanya dilakukan sekali yakni sebelum pemilu digelar.
Editor: Anto Sidharta
Pemilu 2014, Akuntan Publik Bersiap Audit Keuangan Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan enam lembaga auditor untuk mengaudit atau memeriksa keuangan semua Partai Peserta Pemilu 2014.

NASIONAL
Selasa, 20 Agus 2013 20:35 WIB


Pemilu 2014, Akuntan Publik, Keuangan Parpol
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai