KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan tengah menginventarisir klinik dan praktek dokter untuk bergabung dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional tahun depan. Sekretaris Jenderal Kemenkes Supriyantoro mengatakan, ini untuk memperkuat puskesmas dalam pelayanan kesehatan. Dia yakin, peningkatan pelayanan di puskesmas dapat mengurangi jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit.
"Untuk pelayanan dasar di puskesmas, bahkan nanti kalau dimungkinkan klinik 24 jam dan praktik dokter di daerah-daerah tertentu mungkin nanti memungkinkan. Nanti ini akan dijadikan pelayanan dasarnya, pelayanan pertamanya. Setiap orang harus melalui itu dulu. Kalau dulu kan hanya puskesmas. Pada dasarnya nanti sebanyak mungkin kalau memang dibutuhkan tergantung daerahnya. Oleh BPJS selama itu memenuhi syarat maka akan bisa ikut menjadi peserta yang melayani JKN," katanya
Supriyantoro menambahkan, negara rencananya menganggarkan hampir Rp 20 triliun untuk membayar iuran 86 juta lebih rakyat miskin. Penyelenggaraan sistem jaminan sosial kesehatan ini rencananya akan dimulai tahun depan.
Editor:Taufik Wijaya