KBR68H, Jakarta – Pemerintah bakal menanggung semua biaya pemulangan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tenggelam di perairan Johor, Malaysia saat hendak menuju Indonesia. Juru Bicara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru, Jujur Hutagalung mengatakan, jika keluarga menginginkan jenazah tersebut, maka pemerintah akan langsung memulangkannya. Jika tidak ada keluarga yang mengenali jenazah tersebut, maka langsung akan dikebumikan di Malaysia.
“Kalau ditemukan kemudian, kita ketemu dengan ahli waris, baru akan dikirimkan ke Indonesia atau dikebumikan di Malaysia. Pemerintah akan menanggung semuanya, tapi kalau ada keluarganya yah,” ujar Jujur saat dihubungi KBR68H.
Sebuah kapal yang mengangkut 44 TKI sebelumnya tenggelam di Johor, Malaysia saat menuju Batam. Dalam insiden ini, korban selamat berjumlah 8 orang. Sedangkan, korban yang masih dinyatakan hilang sebanyak 36 orang.
Editor: Fuad Bakhtiar