KBR68H - Kementerian Kehutanan akan menerapkan program pemberdayaan masyarakat desa di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan meminjamkan lahan untuk dikelola masyarakat dalam waktu 60 hingga 90 tahun. Lahan ini dapat digunakan untuk melakukan pekerjaan jangka pendek dan jangka panjang.
"Ini berlaku di daerah lain, untuk dimana-mana sama saja. Kalau kita ada kawasan kita akan berikan akses yang luas kepada masyarakat, seperti saudara-saudara kita yang sudah dahulu di Pulau Jawa, misalnya di Jawa Timur, Jawa Tengah. Inilah yang akan kita kembangkan di seluruh tanah air yang ada kawasan hutannya," ujar Zulkifli dalam perbincangan Sarapan Pagi KBR68H.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menambahkan, lahan yang dipinjamkan oleh pemerintah tersebut tidak boleh diperjualbelikan oleh masyarakat. Selain peminjaman lahan, pemerintah juga akan memberikan pinjaman modal jangka panjang yang bisa dikembalikan dalam waktu 9 tahun.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan meminjamkan 10.000 hektar lahan untuk 3500 Kepala Keluarga bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka. Langkah ini untuk mengembangkan perekonomian Aceh sekaligus merangkul para bekas kombatan.
Editor: Suryawijayanti
Pemerintah akan Pinjamkan Lahan ke Masyarakat untuk Ditanami
KBR68H - Kementerian Kehutanan akan menerapkan program pemberdayaan masyarakat desa di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Rabu, 14 Agus 2013 12:27 WIB


kemenhut, lahan, pinjaman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai