Bagikan:

Pemda Diajak Tolak Survey Komponen Hidup Layak Buruh

KBR68H,Jakarta,Majelis Pertimbangan Buruh Indonesia (MPBI) mengajak para pemimpin daerah dan dewan pengupah daerah menolak hasil survey Komponen Hidup Layak KHL yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

NASIONAL

Kamis, 29 Agus 2013 21:02 WIB

Author

Sasmito

Pemda Diajak Tolak  Survey Komponen Hidup Layak Buruh

buruh, suvet komponen hidup layak, BPS

KBR68H,Jakarta- Majelis Pertimbangan Buruh Indonesia (MPBI) mengajak para pemimpin daerah dan dewan pengupah daerah menolak hasil survey Komponen Hidup Layak KHL yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Presidium MPBI, Said Iqbal mengatakan, BPS tidak memiliki kewenangan untuk melakukan survei  KHL. Berdasarkan aturan buruh, yang berhak melakukan survei KHL adalah Dewan Pengupahan Daerah.

"Seruan kita kepada para Gubernur abaikan itu inpres tidak usah dipakai. Begitu juga dengan dewan pengupahan daerah. Tidak usah diturutin inpers itu. Jadi itu tidak akan bersifat mengikat, dia sekedar referensi biasa saja. Karena ini kembali rezim upah murah, ingin mengembalikan penetapan upah minimum oleh instrumen negara dengan menggunakan inpres yaitu surveinya hanya melalui BPS."ujar Said Iqbal saat dihubungi KBR68H

Presidium MPBI, Said Iqbal menambahkan, akan ada aksi penolakan besar-besaran dari buruh jika pemerintah tetap memaksakan rencana survei KHL oleh BPS. Sebelumnya, penghitungan Komponen Hidup Layak (KHL) untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) didelegasikan pemerintah kepada Badan Pusat Statistik.

Dewan Pengupahan harus mengacu pada survei yang  dilakukan BPS agar objektif, tidak menurut buruh atau menurut pengusaha. Pemerintah sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi pada tahun depan, dan hanya boleh naik maksimal 10 persen ditambah tingkat inflasi pada tahun ini.

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending