KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa kembali tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum.
Pemeriksaan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan KPK belum memastikan akan menahan Anas.
"Nanti tanya sama penyidik, saya belum tahu , mudah-mudahan sih minggu depan. Ditahan tidak? Dipanggil juga belum sudah maen tahan-tahan saja, seneng banget sih orang ditahan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Hingga saat ini KPK belum menahan Anas Urbaningrum. Pada Juli lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan KPK akan segera menahan Anas Urbaningrum. Saat itu, Abraham memperkirakan penahanan Anas akan dilakukan setelah Lebaran.
KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Dalam kasus ini, Anas diduga menerima hadiah mobil Toyota Harrier senilai Rp 800 juta dari PT Adhi Karya untuk memuluskan proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
Anas sempat mangkir dari panggilan KPK pada tiga minggu lalu. Saat itu Anas lebih memilih menghadiri acara lain. Padahal jadwal pemeriksaan terhadapnya sudah terjadwalkan.
Editor: Agus Luqman
Pekan Ini, KPK Kembali Periksa Anas
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa kembali tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Pemeriksaan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan KPK belum mema

NASIONAL
Minggu, 18 Agus 2013 16:38 WIB


KPK, Anas Urbaningrum, Hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai