KBR68H, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bakal melaporkan sejumlah anggota DPR dan pejabat pemerintahan terkait 12 kasus korupsi.
Kuasa Hukum Nazaruddin, Elza Syarief menyebutkan setengah dari jumlah kasus itu terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek pemerintahan. Hanya saja Elza enggan menyebutkan nama-nama pejabat tersebut.
Elza mengatakan tiga kasus korupsi yang akan diungkap di antaranya kasus proyek E-KTP, proyek fiktif pembelian pesawat Merpati, dan proyek pembangunan Gedung MK. Sebanyak 12 kasus korupsi itu senilai Rp 6,8 triliun.
“Nazaruddin dalam kasusnya sebagai tersangka sekarang diperiksa. Kemarin Nazaruddin diperiksa masalah Hambalang. Hari ini diperiksa, sebetulnya kan kasusnya Garuda, tapi membongkar yang 12. Kemarin kosentrasi Hambalang. Kalau gak salah nih data-data yang dia, kemarin kan saya beritahu global. Sekarang mendetail,” ujar Elsa di Jakarta (27/8).
Elza Syarief menambahkan penggelembungan anggaran di 12 kasus untuk mendukung calon presiden di Pemilihan Presiden 2009. Meski begitu ia menolak menyebut nama partai dan calon presiden tersebut.
Editor: Antonius Eko