KBR68H, Jakarta- Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU bakal meminta bantuan kepolisian untuk membawa Menteri Gita Wirjawan ke sidang kartel bawang putih.
Wakil Ketua KPPU Sukarmi mengatakan, langkah itu bakal ditempuh jika dalam tiga kali panggilan Menteri Gita tetap mangkir. Selain Menteri Gita, KPPU juga memanggil dua pejabat lainnya yang diduga terlibat kartel komoditas itu sepanjang November 2012 hingga Februari 2013.
Keduanya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi dan Kepala Badan Karantina Kementan Banun Harpini.
"Kalau terlapor tidak hadir tentunya KPPU meminta bantuan kepada penyidik. Tentu berdasarkan kewenangan itu. KPPU meminta bantuan kepada penyidik. Kalau memang siapapun para terlapor itu tidak hadir dalam proses persidangan," kata Sukarmi.
Menteri Gita Wirjawan menolak hadir dalam sidang kartel bawang putih yang digelar KPPU hari ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Kemendag Lasminingsih.
Menurut Lasminingsih, Gita Wirjawan dan Bachrul Chairi sebagai pejabat negara tidak masuk kriteria subyek hukum pemeriksaan KPPU.
Alasannya, ini merujuk pada Pasal 245-247 Perpres 24/2010, tentang fungsi kementerian negara. Serta mengacu pada Undang - Undang Nomor 5/1999, penyidikan kartel hanya bisa mencakup pelaku usaha, bukan pejabat negara. Atas dasar itu, Lasminingsih menegaskan, bahwa Kemendag tidak akan mengikuti lagi sidang-sidang KPPU berikutnya.
Editor: Anto Sidharta
Menteri Gita Mangkir, KPPU Minta Bantuan Polisi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU bakal meminta bantuan kepolisian untuk membawa Menteri Gita Wirjawan ke sidang kartel bawang putih.

NASIONAL
Senin, 19 Agus 2013 20:49 WIB


Menteri Gita, KPPU, Bantuan Polisi, kartel bawang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai