Bagikan:

MAKI: Pemerintah Gagal Perangi Koruptor !

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Selasa, 06 Agus 2013 22:26 WIB

MAKI: Pemerintah Gagal Perangi Koruptor !

remisi koruptor, 150 narapidana, portalkbr.com

KBR68H, Jakarta – Pemerintah dinilai gagal dalam pemberantasan korupsi menyusul pemberian potongan masa tahanan atau remisi kepada 150 narapidana korupsi. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boeyamin Saiman mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM tak berjuang maksimal dalam aturan tentang pengetatan pemberian remisi buat koruptor. Padahal kata dia, kejahatan korupsi sangat merugikan masyarakat luas.

“Jelas ini bentuk kekalahan pemerintah. Kalau pemerintah berjuang memberantas korupsi dan tak ada kompromi, tak boleh kalah. Lah, ini justru menunjukkan ini kalah. Pemerintah pun akhirnya kompromi dengan koruptor. Kalau mereka kompromi dengan koruptor ya sama saja dengan koruptor. Sama seperti pernyataan Denny Indrayana, kalau pengacara koruptor sama dengan koruptor. Ya, pemerintah yang kompromi dengan koruptor, ya itu pemerintahan yang korup,” kata Boeyamin kepada KBR68H.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boeyamin Saiman menambahkan, tahun depan pengetatan remisi terhadap narapidana korupsi harus dikuatkan melalui Undang Undang. Sebelumnya, Kemenkumham memberikan remisi kepada 150 narapidana korupsi meski dalam peraturan pemerintah diatur tentang pengetatan potongan masa tahanan buat koruptor. Akan tetapi peraturan tersebut belum berlaku tahun ini pasca tragedi pembakaran penjara di Tanjung Gusta, Medan.Saat itu, narapidana yang terlibat kasus korupsi, teroris, dan narkoba protes terhadap peraturan yang diterbitkan pada 2012, karena pengetatan remisi buat mereka. Pemerintah pun mengakomodir keinginan para narapidana dengan memberikan remisi tahun ini lewat surat edaran.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending