KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyatakan pihaknya akan segera memulihkan nama Selvyana Sofyan Hosen sesuai permintaan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, KPU tidak punya landasan kuat untuk tidak mengembalikan hak politik Selvyana yang merupakan caleg Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) Sumatra Barat.
“Karena keputusan DKPP itu final dan mengikat maka tidak ada pilihan lain bagi KPU untuk memulihkan apa yang diperintahkan DKPP. Jadi KPU akan menindaklanjuti putusan DKPP tersebut,” ujar Sigit.
Sebelumnya Selvyana Sofyan Hosen, yang merupakan bakal calon anggota DPR RI dari PAN, tidak lolos dalam seleksi KPU. Ini karena Selvyana dinilai tidak memenuhi syarat administrasi lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setaranya. Namun akhirnya dalam putusan DKPP menyatakan sebaliknya, Selvyana berhak untuk ikut sebagai caleg pada pemilu legislatif 2014.
Editor: Antonius Eko