Bagikan:

KPK: Koruptor Juga Penjahat HAM

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan agar koruptor dikategorikan sebagai penjahat Hak Asasi Manusia. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan hal ini lantaran perilaku korupsi dapat mengakibatkan kesengsaraan orang banyak.

NASIONAL

Kamis, 01 Agus 2013 20:04 WIB

KPK: Koruptor Juga Penjahat HAM

koruptor, KPK, penjahat HAM

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan agar koruptor dikategorikan sebagai penjahat Hak Asasi Manusia. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan hal ini lantaran perilaku korupsi dapat mengakibatkan kesengsaraan orang banyak.

Kata dia wacana ini nantinya akan diusulkan ke DPR untuk digodok. Dengan masuk kategori penjahat HAM diharapkan bisa menjadi efek jera dan membuat malu para koruptor.

"Jadi soal wancana, bahwa pelaku tindak pidana korupsi bisa dikenakan sebagai kejahatan HAM juga, tentu ini, perlu pemikiran bersama, tapi wacana ini sudah dibicarakan di KPK. Tentu bukan KPK yang menangani, pokok-pokok pikiran itu nanti bisa diusulkan apakah ke pembuat Undang Undang apakah DPR dan pemerintah," kata Johan di Kemenkumham

Juru Bicara KPK, Johan Budi menambahkan, selain ganti rugi akibat korupsi, nantinya koruptor juga harus bertanggungjawab terhadap masyarakat akibat perilakunya. Nantinya dampak ini akan dihitung dan dikonversi ke bentuk materil.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending