KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan banyaknya perusahaan tambang yang membangkang dari aturan dan kewajiban di sektor pajak. Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas mengatakan, banyak perusahaan tambang sengaja melanggar aturan dan tidak membayar pajak dari hasil tambang yang dikeruk. Kata Busyro, KPK mengklaim kerugian negara di sektor tambang ini mencapai triliunan rupiah.
“State Capture di sektor Minerba ini dari peraturan perundang-undangan misalnya keenganan para pengusaha tambang melakukan renegosiasi yaitu di bidang kontrak sebagai mana sudah diamanatkan dalam UU No.4 Tahun 2009 tentang Minerba. Renegosiasi tadi menjadi kajian bersama kami dalam forum ini, semangatnya renegosiasi ini sesuai pasal 33 ayat 1 dan 3 konstitusi, semangatnya juga merespon pengelolaan sumber daya alam memiliki dampak selain kerusakan alam juga kerugian yang di situ menimbulkan masalah lingkungan,”jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi bertemu dengan Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan, Wakil Menteri ESDM, Kementerian Perhubungan untuk membahas soal korupsi dan rendahnya penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara. Dalam pertemuan, dibahas juga soal banyaknya kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah.
Editor: Suryawijayanti
KPK: Banyak Perusahaan Tambang Kemplang Pajak
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan banyaknya perusahaan tambang yang membangkang dari aturan dan kewajiban di sektor pajak.

NASIONAL
Kamis, 29 Agus 2013 19:57 WIB


KPK, Perusahaan Tambang, Pajak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai