KBR68H, Jayapura- Polisi pemilik rekening gendut Labora Sitorus menuding
terjadi rekayasa dalam kasus yang membelitnya. Dia berencana melaporkan penyidik polri ke Kompolnas. Kuasa Hukum Labora,
Erlina Tambunan mengatakan, baik dalam kasus ilegal loging maupun
penyelundupan migas serta pencucian, diduga terjadi pemaksaan
kasus ini masuk ke persidangan oleh penyidik. Padahal kasus LS pernah
dihentikan penyelidikannya atau di SP3 oleh kepolisian setempat pada
tahun 2009 lalu. Namun pada tahun 2013, malahan kasus tersebut dibuka
kembali.
“Ini harus normatifnya jelas
ya, harus mempunyai predikat crimenya jelas dulu dari kedua ini, baru
boleh dikatakan itu hasil kejahatan. Ini dari kehutanan tidak terbukti,
begitu juga migas. Apalagi pencucian uangnya. Nah sekarang ini dikatakan
mau P21, dimana letaknya. Terus terang saya tidak mengerti. Ada apa
sebenarnya? Kenapa penyidik begitu ngotot ini harus dipaksakan P21?”
ujarnya.
Saat ini
Labora masih menjadi tahanan kepolisian setempat di Rutan Polda Papua.
Masa tahanannya berakhir 19 September mendatang. Labora ditangkap Mabes
Polri pada 20 Mei lalu.Kasus ini berawal dari adanya laporan Pusat
Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening
mencurigakan senilai Rp 1,5 triliun milik Labora. Penyidik menduga duit
itu berasal praktik ilegal loging dan bisnis penyelundupan minyak serta
pencucian uang. Saat ini polisi telah menyita sejumlah aset milik
Labora, di antaranya 60 rekening tabungannya telah diblokir.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera menindaklanjuti laporan Labora Sitorus, terkait aliran dana ke petinggi Polri. Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, KPK bisa bekerja sama dengan PPATK untuk mengurai aliran dana Labora Sitorus.
"Saya kira itu kewajiban KPK untuk menelusuri, gambaran bagaimana saya kira bisa dilacak, KPK punya berbagai macam sarana untuk mendikteksi kemungkinan penyelewengan itu," kata Bambang kepada KBR68H
Sebelumnya Anggota Polisi Raja Ampat, Papua Barat, Labora Sitorus, melaui pengacaranya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait bukti adanya aliran dana ke petinggi polri. (Baca: Labora Sitorus Mengadu ke Kompolnas)
Dalam catatan pengeluaran Labora, seorang anggota kepolisian menerima Rp 60 juta per bulan. Dari catatan tersebut, terungkap pula pengiriman uang hingga 47 kali kepada salah satu institusi kepolisian. Total duit Labora yang mengalir ke para petinggi polisi lebih dari Rp 7 miliar.
Editor: Nanda Hidayat