Bagikan:

KPK Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan LS

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera menindaklanjuti laporan Labora Sitorus, terkait aliran dana ke petinggi Polri.

NASIONAL

Jumat, 30 Agus 2013 22:57 WIB

KPK Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan LS

labora sitorus, kpk, petinggi polri, portalkbr.com

KBR68H, Jayapura- Polisi pemilik rekening gendut Labora Sitorus menuding terjadi rekayasa dalam kasus yang membelitnya. Dia berencana melaporkan penyidik polri ke Kompolnas. Kuasa Hukum Labora, Erlina Tambunan mengatakan, baik dalam kasus ilegal loging maupun penyelundupan migas serta pencucian, diduga terjadi pemaksaan kasus ini masuk ke persidangan oleh penyidik. Padahal kasus LS pernah dihentikan penyelidikannya atau di SP3 oleh kepolisian setempat pada tahun 2009 lalu. Namun pada tahun 2013, malahan kasus tersebut dibuka kembali.

 “Ini harus normatifnya jelas ya, harus mempunyai predikat crimenya jelas dulu dari kedua ini, baru boleh dikatakan itu hasil kejahatan. Ini dari kehutanan tidak terbukti, begitu juga migas. Apalagi pencucian uangnya. Nah sekarang ini dikatakan mau P21, dimana letaknya. Terus terang saya tidak mengerti. Ada apa sebenarnya? Kenapa penyidik begitu ngotot ini harus dipaksakan P21?” ujarnya.

Saat ini Labora masih menjadi tahanan kepolisian setempat di Rutan Polda Papua. Masa tahanannya berakhir 19 September mendatang. Labora ditangkap Mabes Polri pada 20 Mei lalu.Kasus ini berawal dari adanya laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan senilai Rp 1,5 triliun milik Labora. Penyidik menduga duit itu berasal praktik ilegal loging dan bisnis penyelundupan minyak serta pencucian uang. Saat ini polisi telah menyita sejumlah aset milik Labora, di antaranya 60 rekening tabungannya telah diblokir.


Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera menindaklanjuti laporan Labora Sitorus, terkait aliran dana ke petinggi Polri. Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, KPK bisa bekerja sama dengan PPATK untuk mengurai aliran dana Labora Sitorus.

"Saya kira itu kewajiban KPK untuk menelusuri, gambaran bagaimana saya kira bisa dilacak, KPK punya berbagai macam sarana untuk mendikteksi kemungkinan penyelewengan itu," kata Bambang kepada KBR68H

Sebelumnya Anggota Polisi Raja Ampat, Papua Barat, Labora Sitorus, melaui pengacaranya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait bukti adanya aliran dana ke petinggi polri. (Baca: Labora Sitorus Mengadu ke Kompolnas)

Dalam catatan pengeluaran Labora, seorang anggota kepolisian menerima Rp 60 juta per bulan. Dari catatan tersebut, terungkap pula pengiriman uang hingga 47 kali kepada salah satu institusi kepolisian. Total duit Labora yang mengalir ke para petinggi polisi lebih dari Rp 7 miliar.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending