KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan Rudi diduga terlibat suap dan saat ini sedang diperiksa intensif. “Benar, dugaan suap, sedang diperiksa intensif,” ujarnya melalui pesan singkat kepada KBR68H.
Rudi Rubiandini dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.
Rudi diduga menerima suap sebesar 700 ribu dollar atau sekitar Rp 7 miliar. Bekas Wamen ESDM itu dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Editor: Suryawijayanti
KPK Benarkan Tangkap Rudi Rubiandini
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

NASIONAL
Rabu, 14 Agus 2013 08:16 WIB


KPK, suap, Rudi Rubiandini
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai